Pemerintah dan DPR sepakat memberikan subsidi Rp 3 juta untuk jemaah haji 2027. Subsidi itu untuk meringankan beban biaya haji di tengah situasi geopolitik.
Bipih 2027 ditetapkan Rp 54,6 juta. Dari situ, ada pengurangan subsidi pemerintah, setoran awal, dan nilai manfaat sehingga jemaah melunasi sekitar Rp 23 juta.