PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait informasi di media sosial soal daftar 14 eks karyawan Lion Air yang yang menjadi karyawan Garuda Indonesia.
Skandal pungli di rutan KPK telah memasuki babak akhir. Para terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK ini menerima hukuman empat hingga lima tahun penjara.