Sejumlah siswi yang melakukan perundungan ke siswi kelas 6 SD di Medan, diperiksa polisi. Para pelaku mengaku hal itu berawal dari unggahan di media sosial.
Seorang guru SMKN di Karangpucung Cilacap ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap siswinya yang sedang menangis karena masalah keluarga.
Polisi Cianjur menangkap AM dan CC terkait eksploitasi 3 siswi SMA jadi PSK. Kasus ini mengungkap praktik perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur.
Polisi masih menyelidiki kasus siswi SMK di Bengkulu yang diduga membuang bayinya. Status tersangka belum ditetapkan, menunggu hasil forensik dan autopsi.