detikNews
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Tata Kelola Nikel Rp 401 M
Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka korupsi nikel di Sulawesi Tenggara, dengan kerugian negara mencapai Rp 401 miliar.
Jumat, 25 Sep 2026 19:46 WIB







































