Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini terkait investasi yang tidak memberikan keuntungan kepada korban.
Polres Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Korban melaporkan ketidakpastian pengembalian modal investasi
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini berawal dari laporan TM, Agustus 2025.