detikBali
Kejari Badung Musnahkan Ganja hingga Kokain dari 75 Perkara Pidana
Kejaksaan Negeri Badung memusnahkan barang bukti narkotika dari 46 perkara, termasuk ganja, sabu, dan ekstasi, sebagai bagian dari penanganan kasus.
Senin, 19 Okt 2026 19:10 WIB







































