Kemenhut menjatuhkan sanksi berat kepada PT MPK di Kalbar akibat kebakaran hutan berulang. Izin usaha dibekukan dan perusahaan wajib lakukan pemulihan.
Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada PT NES akibat kebakaran 70,38 hektare. Perusahaan wajib lakukan perbaikan dan pemulihan areal terdampak.