BPOM menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Mojokerto yang beroperasi 5 tahun. Produk berbahaya telah beredar luas, minta masyarakat hentikan penggunaannya.
BPOM menyita kosmetik ilegal senilai Rp 16,1 M dari pabrik di Mojokerto. Produk berbahaya ini telah dipasarkan secara luas & mengandung zat kimia berbahaya.
Gerai L'Occitane di Grand Indonesia dibuka kembali dengan tampilan baru yang mengusung nuansa Provence. Tersedia fasilitas untuk cek kondisi kulit dan rambut.