Keinginan Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Puruboyo untuk mengganti nama menjadi Paku Buwono XIV ditolak mentah-mentah oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo.
KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menerbitkan instruksi resmi untuk menertibkan pengelolaan Keraton Surakarta, fokus pada aset dan kondusivitas keluarga.