detikNews
Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita
Polisi membongkar peredaran uang palsu di Pakuhaji, Tangerang, menangkap pelaku dan menyita uang palsu senilai Rp 68,5 juta serta peralatan produksinya.
Senin, 13 Jul 2026 23:34 WIB







































