detikSumut
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana Selama 90 Hari
Pemerintah Aceh memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor hingga 90 hari ke depan.
Rabu, 29 Apr 2026 13:30 WIB







































