detikNews
Palestina Kutuk Hukuman Mati yang Disahkan Israel: Legitimasi Pembunuhan
Otoritas Palestina mengutuk undang-undang Israel yang mengizinkan eksekusi mati bagi warga Palestina. Langkah ini dianggap sebagai eskalasi berbahaya.
Selasa, 31 Mar 2026 05:40 WIB







































