Lahore, kota di Pakistan dalam tiga hari terakhir tempati peringkat sebagai kota paling tercemar di dunia. Kualitas udara kota itu anjlok ke tingkat berbahaya.
Kota terbesar kedua di Pakistan, Lahore, diselimuti kabut asap berbahaya. Warga prihatin dengan kondisi ini dan terpaksa melakukan langkah-langkah antisipasi.
Kantor Imigrasi Palembang deportasi WNA Pakistan karena melanggar izin tinggal. Penegakan hukum keimigrasian terus diperkuat untuk menjaga kedaulatan hukum.