Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, terus bergulir. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Gempa tersebut juga menyebabkan ribuan rumah kehilangan aliran listrik dan mengakibatkan kerusakan serta retakan pada jalan-jalan di seluruh wilayah itu.