detikSumbagsel
Polda Sumsel Tangani 52 Laporan Terkait Karhutla, 45 Orang Jadi Tersangka
Polda Sumsel terima 52 laporan kebakaran hutan, menetapkan 45 tersangka. Penegakan hukum dilakukan transparan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.
Senin, 05 Okt 2026 18:20 WIB







































