Napi kasus korupsi dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan imbas viral video rekaman napi tersebut pergi ke kedai kopi atau coffee shop.
Ammar Zoni kembali ke Lapas Nusakambangan, merasa tertekan dan ketakutan. Keluarga berjuang untuk menurunkan status pengamanannya demi kesehatan mentalnya.
Kemenimipas membina 365 ASN di Nusakambangan untuk meningkatkan disiplin dan integritas. Program ini sebagai langkah pencegahan pelanggaran di masa depan.
Muhammad Ammar Zoni dijatuhi hukuman 7 tahun penjara atas kasus penjualan narkoba di Rutan Salemba. Dia dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan.