Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni akibat pelanggaran kode etik selama 3-6 bulan tanpa hak keuangan.
Anggota fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dijatuhi sanksi berupa penonaktifan oleh MKD DPR RI. Begini tanggapann Ketum Partai NasDem, Surya Paloh,
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi nonaktif 3-6 bulan kepada Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni karena pelanggaran kode etik.
Dua Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan oleh Partai NasDem. Hal itu buntut ucapan keduanya yang dianggap mencederai perasaan rakyat.
Rumah yang dijarah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ternyata milik Zack Lee, mantan suami Nafa Urbach, bukan miliknya. Kerumunan massa mengacak-acak barang.