KPK mengirim pegawainya untuk pelatihan kripto, menanggapi perkembangan penyimpanan aset digital. Tujuannya agar penyidik tidak ketinggalan dalam pengusutan.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan kegiatan usaha 228 pedagang aset keuangan digital (PAKD) ilegal.