Ramai kasus dr Ratna Setia Asih, SpA, yang dituntut 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan kelalaian. IDAI menyoroti kriminalisasi tenaga medis tanpa sidang etik.
Belasan wartawan Tuban protes di Mapolresta terkait dugaan intimidasi oleh polisi. Mereka tuntut jaminan keamanan dan klarifikasi dari oknum yang terlibat.
PT Adindo Hutani Lestari (AHL) membantah tudingan melakukan kriminalisasi terhadap Kades dan warga Desa Tujung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).