Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta hingga 17 Februari 2026, sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek.
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jabar mengumumkan tidak ada perekrutan Petugas Haji Daerah untuk 2026 akibat alokasi anggaran dari Pemprov Jabar.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Jumat, 16 Januari 2026 sehubungan Hari Libur Nasional Isra Miraj 2026.