Polisi menghentikan penyidikan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Jokowi setelah permintaan maaf diterima. Lima tersangka lainnya masih diproses.
Polisi hentikan penyidikan 3 tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, sementara lima tersangka lainnya tetap dilanjutkan ke pengadilan. Proses keadilan berlanjut.
PN Solo tidak menerima gugatan CLS tentang ijazah Jokowi. Pihak tergugat merasa ada cacat pada gugatan yang dilayangkan, sedangkan penggugat akan banding.
Pengadilan Negeri (PN) Solo tidak menerima gugatan terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut dilayangkan Citizen Lawsuit (CLS).