detikBali
3 WNA Overstay-Langgar Administrasi Dilimpahkan ke Rudenim Denpasar
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melimpahkan tiga Warga Negara Asing (WNA) kepada Rudenim Denpasar. Ketiganya diamankan karena melanggar aturan keimigrasian
7 jam yang lalu







































