IRT asal Musi Banyuasin (Muba) yakni Ratna Sari (27) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi usai terbukti melakukan investasi bodong di Lubuklinggau.
Korban investasi bodong PT KCKS di Surabaya akan menempuh jalur hukum setelah upaya damai gagal. Dugaan penipuan dan pengiriman tenaga kerja ke Kamboja mencuat.
Ratusan warga unjuk rasa di Pangandaran, menuntut penarikan dana dari MBA yang terhenti. Polres siap tindaklanjuti keluhan dan siapkan posko pengaduan.