Tiga terdakwa korupsi lahan Gili Trawangan dituntut penjara 15 bulan hingga 3,5 tahun. Mereka juga dikenakan denda dan uang pengganti kerugian negara Rp 1,4 M.
Pemprov NTB rencanakan 70 acara wisata di 2026, targetkan 2,5 juta kunjungan. Kolaborasi dengan pelaku wisata diharapkan tingkatkan daya tarik pariwisata.