Dewas KPK menyatakan pegawai KPK yang merupakan istri salah satu tersangka pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker dinyatakan melanggar kode etik insan komisi.
Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. DJP memberhentikan sementara pegawai tersebut.