detikNews
Oknum Dosen PNUP Makassar Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Dapat Sanksi Berlapis
IS dijatuhi sanksi berlapis berupa pemberhentian sementara, penurunan jabatan, hingga larangan beraktivitas.
Selasa, 12 Mei 2026 11:26 WIB







































