Dewas KPK menyatakan pegawai KPK yang merupakan istri salah satu tersangka pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker dinyatakan melanggar kode etik insan komisi.
Dewan Pengawas KPK menanggapi laporan masyarakat terkait pengalihan status tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Mereka menjamin tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.
Pemeriksaan itu, kata Boyamin, untuk membuktikan ada tidaknya intervensi yang diterima pimpinan KPK terkait pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut.