Satgas PRR Pascabencana Sumatera tingkatkan okupansi huntara dan salurkan Dana Tunggu Hunian untuk kurangi pengungsi akibat bencana. Target Idulfitri 2026.
Jumlah pengungsi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar terus berkurang berkat bantuan dan pembangunan huntara. Fasilitas kesehatan juga berfungsi kembali.
Pemulihan ekonomi masyarakat di Aceh, Sumut, dan Sumbar menunjukkan kemajuan signifikan. Pasar rakyat berfungsi kembali, dan akses pembiayaan UMKM meningkat.
Satgas PKH menyatakan masih menghitung denda administratif untuk PT MT, perusahaan yang disegel karena menambang ilegal di kawasan hutan di Maluku Utara.