detikNews
10 WN China Langgar Aturan, Kerja Jadi Tukang Bangunan di Jakut
Kantor Imigrasi Jakarta Utara menangkap 10 WNA China yang melanggar aturan dengan bekerja sebagai buruh bangunan. Mereka akan dideportasi ke negara asal.
4 jam yang lalu







































