Jalur Trans Kalimantan di Lamandau kembali menjadi pintu yang ditutup aparat dari peredaran narkoba. Polisi menggagalkan pengiriman sabu dalam jumlah besar.
Upaya penyelundupan kristal putih diduga narkoba jenis sabu digagalkan petugas Rutan Kelas I Surabaya. Benda itu dimasukkan ke makanan untuk warga binaan.
Seorang IRT di Sergai ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap AOP, kurir narkoba, dengan sabu 2,03 gram. Penangkapan dilakukan setelah informasi transaksi narkoba di Cilincing.
Polisi menangkap pengedar sabu berinisial FAP (22) di Desa Tengah, Sumbawa, dengan 13 paket sabu siap edar. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga.