Setelah dakwaan dibacakan, Abdul Wahid akhirnya angkat bicara sejak pertama kali ditangkap. Abdul Wahid membantah telah menerima aliran uang jatah preman.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, dukung Polres Mojokerto dalam menangani kasus pemerasan oknum wartawan. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme pers.