Dua mantan atasan Brigadir Nurhadi dituduh memanipulasi bukti dan intimidasi setelah kematiannya. Sidang di PN Mataram mengungkap berbagai pelanggaran SOP.
Istri Brigadir Nurhadi bersaksi di pengadilan, mengungkap alasan suaminya pergi ke Gili Trawangan sebelum meninggal. Kasus melibatkan dua terdakwa polisi.
Sidang vonis kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi digelar pekan depan.
Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Nurhadi dari para pihak beperkara di lingkungan pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun PK.