detikNews
Diupah Rp 100 Ribu, Pemulung di Makassar Bantu Angkut Kabel BTS Hasil Curian
Polisi menangkap SA, pria 38 tahun, yang terlibat pencurian kabel BTS di Makassar. Ia mengaku dibayar Rp 100 ribu untuk membantu mengangkut barang curian.
Kamis, 06 Agu 2026 05:00 WIB







































