Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan layanan telekomunikasi berjalan lancar saat pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi dituntut 5 tahun penjara. Jaksa meyakini Achsanul terbukti terima uang senilai Rp 40 miliar terkait korupsi proyek BTS.
Terdakwa Edward Hutahaean dituntut 3 tahun penjara. Jaksa menyakini Edward terbukti melakukan korupsi dengan menerima uang terkait kasus korupsi proyek BTS.