"Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas," ucap Tia Rahmania di Bareskrim Polri.
Tia sempat menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDIP. Kini dia dipecat dari partainya sebelum meluncur ke Senayan. Begini duduk perkaranya.
PDIP memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Pemecatan dilakukan karena Tia Rahmania terlibat kasus penggelembungan suara Pileg 2024.
"Nggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU," kata Puan Maharani.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan, mengusulkan adanya pemisahan bidang riset teknologi, pendidikan tinggi, dan kebudayaan dari Kemendikbud.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan bahwa Tia Rahmania diberhentikan bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam suatu forum.