Berdasarkan data BKN per maret 2023 jumlah PSM berjumlah sebanyak 2874 orang yang tersebar di sejumlah Kementerian atau Lembaga Negara dan Pemeribtah Daerah.
Syarat pembeli motor listrik subsidi semakin mudah. Konsumen hanya perlu KTP dan minimal berusia 17 tahun maka bisa langsung membeli motor listrik subsidi.