Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, ada 17 orang yang akan bersaksi hari ini.
Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF), mantan BA Roprovos Divpropam, usai menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan kasus pembunuhan Brigadir J.