Majikan siksa ART di Bandung kini jadi tersangka. Kasus penyiksaan ART bernama Rohimah (29) oleh majikannya di Bandung terungkap dari kecurigaan warga sekitar.
Polisi telah menetapkan pasangan suami istri keji Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) sebagai tersangka penganiayaan seorang ART hingga babak belur.
Polisi menangkap Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), pasangan suami istri asal Bandung Barat. Keduanya menjadi tersangka setelah menyiksa Rohimah.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (31/10/2022) dari mulai pasutri yang menyiksa ART di Bandung Barat hingga berandal bermotor berulah lagi
Bekerja sebagai pengantar makanan, orang ini memanfaatkan situasi dengan tujuan tak baik. Makanan yang diantar untuk pelanggan justru habis di tengah jalan.