Dua siswi SMKN 1 Gowa, Sulawesi Selatan, dikenai sanksi drop out terkait video viral yakni mengacungkan jari tengah ke guru saat berada di dalam kelas.
Nama Rizky Kabah sudah pernah diseret ke kantor polisi, sebelum dilaporkan masyarakat Dayak. Itu seperti yang disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto.