Sidang beragenda eksepsi Mas Bechi, (42) terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati berlangsung 1 jam. Dalam sidang, kuasa hukum mengajukan keberatan.
PO bus Handoyo mengaku siap tanggung jawab atas kecelakaan maut di Tol Cipali. PO bus Handoyo juga mempersilakan polisi memproses sopirnya dalam kecelakaan itu.