Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang bakal diwajibkan bagi semua pekerja, baik PNS maupun swasta.
Komisioner Badan Pengelolaan Tapera (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengatakan, masyarakat yang sudah memiliki rumah juga tetap ikut membayar simpanan Tapera
"Perhitungan kami terdapat selisih angsuran sebesar sekitar Rp 1 juta per bulan jika mengambil satuan rumah susun dengan asumsi harga Rp 300 juta," kata Heru.