DPR RI sahkan RUU Minerba, prioritaskan IUP untuk UMKM dan organisasi keagamaan. UU baru ini bertujuan pemerataan pengelolaan tambang mineral dan batu bara.
Tradisi gerebeg gunungan tempe raksasa di Desa Sedenganmijen dievaluasi usai insiden copet massal. Kepala desa berkoordinasi dengan polisi untuk penyelidikan.
DPR membahas perubahan UU Minerba, memberi wewenang pada universitas dan ormas untuk kelola tambang. Fokus pada riset, inovasi, dan perekonomian nasional.