Seorang ASN di Bangkalan, DW, ditangkap untuk ketiga kalinya karena mengedarkan sabu. Ia terlibat dalam jaringan narkoba dan terancam 20 tahun penjara.
NS tega membagikan foto telanjang putrinya yang masih berusia tiga tahun pada pacar online-nya. Delapan tahun kemudian, perilaku mereka tersorot oleh Interpol.