Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia terkait dugaan fraud, menyita dokumen dan data transaksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
PT Gorontalo Sejahtera Mining serahkan hasil rehabilitasi DAS seluas 589,37 hektare ke Kemenhut, cerminkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan
Dirut PT GPS berinisial AT ditetapkan tersangka kasus tambang nikel ilegal di Morowali Utara (Morut). Komisaris Utama PT GPS berinisial S juga tersangka.
Bareskrim Polri memeriksa 28 saksi terkait dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia. Penyidikan melibatkan manajemen DSI dan OJK, dengan penggeledahan kantor DSI.