Seorang pria di Jakarta Utara (Jakut) ditangkap karena memerkosa putri kandungnya. Pria yang bekerja sebagai buruh lepas itu terancam penjara 15 tahun.
Seorang sopir residivis, Davit Lie, ditangkap setelah mencuri HP pegawai wisma di Lubuklinggau. Ia kembali beraksi setelah baru keluar penjara bulan lalu.