MK melarang wakil menteri rangkap jabatan. MK mengatakan wamen merupakan pejabat negara seperti menteri, sehingga larangan bagi menteri juga berlaku bagi wamen.
Putusan tidak dapat dibaca secara parsial dan tunggal tetapi perlu dimaknai sebagai bagian dari simpul-simpul yang dibentuk MK untuk mereformasi pemilu
Mahkamah Konstitusi membatalkan hak atas tanah bagi investor di IKN, menegaskan HGU 190 tahun tidak berlaku. Pemerintah siapkan insentif baru untuk investasi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pembubaran Kompolnas. MK menegaskan keberadaannya tidak melanggar konstitusi meski tidak diatur dalam UUD 1945.