Bonatua Silalahi, selaku pihak dari kubu Roy Suryo dkk, adalah orang yang mengambil fotokopi ijazah Jokowi di KPU. Bona menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi.
Buku 'Jokowi's White Paper' ditulis oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tiffauzia Tiyassuma atau dr Tifa. Roy pun mengungkapkan alasan timnya menulis buku itu.
Pengacara Roy Suryo, cs, Ahmad Khozinudin, meyakini kliennya tidak akan ditahan dalam kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).