Budi menjelaskan KPK juga telah beberapa kali menjerat seseorang dengan pasal perintangan penyidikan, seperti perkara e-KTP hingga gratifikasi di Papua.
Mantan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna, menyesalkan revisi UU TNI yang tertutup dan minim partisipasi publik, menimbulkan kecurigaan terhadap agenda di baliknya.