KPK menanggapi usulan pilkada melalui DPRD, menekankan pentingnya sistem yang menekan biaya politik dan pencegahan korupsi dalam setiap mekanisme pemilihan.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy, menanggapi usulan PDIP untuk e-voting dalam pilkada. Dia menegaskan pentingnya membahas usulan tersebut secara demokratis.
Waka MPR Eddy Soeparno menilai pilkada yang dipilih DPRD tidak melanggar konstitusi. Ia mengusulkan opsi ini untuk perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.
Politisi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan komitmen partai untuk membantu pemulihan bencana dan mendukung Pilkada langsung demi kedaulatan rakyat.