detikSumut
Pria Bunuh Istri Kedua-Rekayasa Kecelakaan di Asahan Divonis 12 Tahun Bui
Mohammad Ali divonis 12 tahun penjara setelah membunuh istri keduanya, Ananda. Usai membunuh korban pelaku sempat merekayasa korban tewas akibat kecelakaan.
27 menit yang lalu







































